Peraturan Pertandingan Pencak Silat IPSI

TEKNIK DAN PERATURAN PENCAK SILAT IPSI

Gambar kategori Tanding


Peraturan Pertandingan
1. Pasal I
Peraturan Pertandingan
1. Kategori TANDING , Kategori TUNGGAL , Kategori GANDA Kategori REGU
2. Pasal 2
I. Penggolangan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat
Badan
a. Penggolangan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan nantinyanya untuk
semua kategori terdiri atas :
Golongan Usia Dini, Putra dan Putri, berumur diatas 9 s/d 12 tahun.
b. Golongan Pra Remaja,Putra dan Putri, berumur diatas 12 s/d 14 tahun.
c. Golongan Remaja, Putra dan Putri, berumur diatas 14 s/d 17 tahun.
d. Golongan Dewasa, Putra dan Putri, berumur diatas 17 s/d 35 tahun.
2. Kebenaran tentang umur pesilat dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah
Paspor yang asli atau dengan fotocopy yang sudah dilegalisir.

3. Pasal 3
II. Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
a. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra Putri : Kelas A 26 kg s/d 27 kg, Kelas B diatas 27 kg s/d 28
kg, Kelas C diatas 28 kg s/d 29 kg, Kelas D diatas 29 kg s/d 30 kg,Kelas E diatas 30 kg s/d 31 kg,Kelas F diatas 31 kg s/d 32 kg,Kelas G diatas 32 kg s/d 33 kg, Kelas H diatas 33 kg s/d 34 kg
b. TUNGGAL terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri, GANDA terdiri atas :
Ganda Putri, Ganda Putri
c. REGU terdiri atas : Regu Putra, Regu Putri.
d. Seluruh kategori, tanding, tunggal, ganda dan regu dapat diikuti oleh seorang
pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya
4. Pasal 4
Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja
I. TANDING terdiri atas :
a. Tanding Putra :
Kelas A 45 kg s/d 50 kg,
Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg,
Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg,
Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg,
Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg,
Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg,
Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg,
Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg,
Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg,
Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg,
Kelas Bebas diatas 95 kg s/d 110 kg
b. Tanding Putri terdiri atas :
Kelas A 45 kg s/d 50 kg,
Kelas B diatas 50 kg
s/d 55 kg,
Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg,
Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg,
Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg,
Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg,
Kelas Bebas diatas 75 kg s/d 90 kg
 c. (Khusus untuk Pertandingan single event)
5. Pasal 5 
TUNGGAL terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri
6. Pasal 6 
GANDA terdiri atas : Ganda Putra, Ganda Putri
7. Pasal 7 
REGU terdiri atas : Regu Putra, Regu Putrii.
Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh
seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
8. Pasal 8
Ketentuan Pertandingan
Kategori TANDING
Babak pertandingan :
Untuk usia dini dan Pra remaja : Pertandingan dilangsungkan dalam 2 babak
Tiap babak terdiri dari 2 menit
Untuk Remaja dan Dewasa : Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak, Tiap
babak terdiri atas 3 menit, Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit, Waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak, termasuk waktu bertanding, Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan, yang sah tidak termasuk waktu bertanding
Pendamping pesilat
1. Setiap pesilat khusus untuk untuk kategori Tanding, didampingi oleh
Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan

baik seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan pecak silat, sedapatnya
yang telah berpredikat pelatih tingkat kebangsaan (nasional).
2. Pakaian Pendamping Pesilat adalah sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada sebelah kiri dan nama negara dibagian punggung.
3. Dalam pelaksana suatu pertandingan suatu pertandingan, setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang.
4. Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara babak

5. Pendamping Pesilat tidak diperkenankan :
Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang
sedang bertanding di gelanggang
Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan
Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam
mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat. Membawa minuman yang mengandung alcohol atau yang dapat merangsang pesilat.
Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat Asesoris yang tidak
boleh anatara lain: topi, cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dll.
Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit
Mengambil foto / video jalannya pertandingan pesilat yang
didampinginya.
6. Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh memasuki gelanggang
(sudut pesilat) pada saat tidak aktif bertanding.
7. Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah yang sejatina dengan pesilat
yang bertanding.

Tata cara pertandingan
1. Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
2. Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
3. Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya
kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai pertandingan.
4. Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat mematuhi
larangan-larangan yang ditentukan.
5. Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing- masing. Pendamping Pesilat melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4.
6. Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang
kecuali atas permintaan Wasit.
7. Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing masing untuk menunggu keputusanpemenang.
8. Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.

Ketentuan bertanding
1. Aturan bertanding
1. Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.

2. Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba LANGKAH jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.

3. Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.

4. Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan yang baik.

5. Aba-aba Pertandingan
Aba-aba BERSEDIA digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai. Aba-aba MULAI diguinakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat. Aba-aba BERHENTI diguinakan untuk menghentikan pertandingan. Aba-aba PASANG dan SILAT diguinakan untuk pembinaan. Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan memukul gong.

6. Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai dalah Togok yaitu
bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan.:
Dada, Perut (pusat keatas),Rusuk kiri dan kanan, Punggung atau belakang badan. Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.

7. Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
Pelanggaran berat, Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu
leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh, Usaha mematahkan persendian secara langsung, Sengaja mematahkan persendian secara langsung, Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala, Meyerang lawan sebelum aba-aba MULAI dan menyerang sesudah aba-aba BERHENTI dari wasit, menyebabkan lawan cidera, Menggumul, menggigit, mencaka, mencengkeram dan menjambak, Menentang, menghina, mengeuarkan kata-kata yang sopan, meludahi dll,Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.

8. Pelanggaran Ringan
Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang, Keluar dari
gelanggang secara berturut yang dimaksud dengan berturut-turut adalah dari 2 kali dalam 1. babak, Merangkul lawan dalam proses pembelaan, Melakukan serangan dengan teknik sapuan sambil merebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.

9. Nilai Hukuman
Ketentuan nilai hukuman :
Nilai 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran I Nilai 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II Nilai 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan Peringatan Nilai 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran

10. Penentuan Kemenangan
a. Menang angka
Bila jumlah Juri yang mentukan menang atas seorang pesilat
lebih banyak dari pada lawan. Penentuan keenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi / paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja. Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan ditambah 1 (satu) babak lagi. Bila hasilnya masih sama, maka tidak perlu diadakan penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding. Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan undian oleh Ketua
Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi Teknik dan kedua Menejer Tim. Hasil Penilaian Juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b. Menang Teknik
Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan karena
permintaan pesilat sediri / mengundurkan diri. Karena keputusan Dokter Pertandingan.Dokter Pertandingan diberi waktu 60 detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan FitatauTidak Fit (Unfit). Setelah 60 detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan Fit atauTidak Fit (Unfit) Atas permintaan Permintaan Pendamping Pesilat Atas keputusan Wasit.
c. Menang Mutlak.
Penentuan Menang Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang
d. Menang W.M.P / Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang karena pertandingan tidak seimbang.
e. Menang Undur Diri
Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk Over)
f. Menang Diskualifikasi
g. Kesalahan teknik pembelaan :
Serangan yang sah dengan lintas dengan serangan yang benar,
jika karea kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelangganan. Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik. Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik.
h.Hukuman
Tahapan dan bentuk hukuman :
Tegoran Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan
Tegoran terdiri atas Tegoran I dan Tegoran II. Tegoran berlaku hanya
untuk 1 babak saja.
Peringatan.Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
Peringatan I
Diberikan bila pesilat bila melakukanpelanggaran berat,mendapatkan tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
Peringatan II
Diberikan bila pesilat kembali mendapatkan hukuman peringatan setelah peringatan I.Atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama
Peringatan III
Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan II, dan langsung dinyatakan diskualifikasi.Peringatan III harus dinyatakan oleh wasit.
Diskualifikasi
Diskualifikasi adalah gugurnya hak seorang pesilat dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah pada babak Semi Final dan Final dan apabila Pesilat tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya pada pertandingan tersebut.
Diskualifikasi diberikan pesilat bila :
Mendapatkan peringatan setelah peringatan II Melakukan
pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas. Melakukan pelanggran berat dengan hukuman peringatan I, namun cidera tidak data melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan yang diikuti. Pesilat terkena Doping.
sumber : IPSI


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori PENCAK SILAT dengan judul Peraturan Pertandingan Pencak Silat IPSI. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://matrasbeladiri.blogspot.com/2014/04/peraturan-pertandingan-pencak-silat-ipsi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Tuesday, 8 April 2014

Belum ada komentar untuk "Peraturan Pertandingan Pencak Silat IPSI"

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Random Post